Komarudin menuturkan, nama-nama serta data dari ke 31 anak tersebut sudah masuk dalam database intel dari Kepolisian. Akibatnya, jika anak-anak tersebut ingin mengurus surat berkelakuan baik (SKCK), pihak kepolisian akan melakukan cek kembali data tersebut.
Menurutnya, hal ini pun sebagai tindak tegas dari kepolisian dalam menindaklanjuti anak-anak yang tawuran, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
"Dan mohon maaf juga untuk 31 anak identitas nya sudah kami masukan database intel, mana kala mau urus kelakuan baik (SKCK) kita akan cek kembali datanya," jelasnya.
"Mohon maaf sekali. Itu udah paling ringan daripada kami jebloskan semua. Sehingga pada saat mereka ga berubah, maka hukum akan ditegakkan," tegas Komarudin.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.