Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Pledoi AKBP Arif Rachman, Salahkan Hendra Kurniawan di Kasus Obstruction of Justice

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2023 |06:07 WIB
3 Fakta Pledoi AKBP Arif Rachman, Salahkan Hendra Kurniawan di Kasus Obstruction of Justice
Arif Rachman (Foto : MPI)
A
A
A

4. Rencana Cadangan

Arif mengaku membuat rencana cadangan saat mendapatkan ancaman dari Ferdy Sambo setelah menonton rekaman CCTV yang menunjukan Brigadir Yosua masih hidup.

Saat itu, bukannya melindungi dia selaku bawahan, atasannya, yakni Karomapinal malah mempertemukan dia dengan Ferdy Sambo untuk menceritakan langsung rekaman CCTV yang telah ditontonnya itu.

Dalam suasana yang tegang, Ferdy Sambo yang juga atasannya pun menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air matanya, yang mana kondisinya menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi.

"Apalagi, ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan ada perkataan, Kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab. Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam," ujar Arif di PN Jaksel.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement