JAKARTA - Polres Malang memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kali ini dengan cara memfasilitasi agar keluarga korban mendapatkan bimbingan serta pendidikan lalu lintas untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, sebanyak 25 orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan datang ke Satpas Polres Malang, untuk mendapatkan bimbingan serta dikmas lantas oleh anggota polantas guna memperoleh SIM.
"Atas inisiasi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, 25 orang tersebut mendapatkan arahan serta bimbingan dalam hal Pembuatan SIM baru baik roda dua maupun roda empat, dengan dibantu oleh Baur SIM Satlantas Polres Malang Aiptu Herman," kata Agnis kepada awak media, Jakarta, Sabtu, (4/2/2023).
Agnis menuturkan, para keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut diarahkan mulai dari pengisian formulir, bimbingan pelaksanaan tes teori baik roda dua maupun roda empat langsung menggunakan sistem Avis, serta secara online melalui gawai masing-masing yang dapat di akses melalui Barcode yang banyak terpampang di area Satpas.
 Baca juga: Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan 6 Tahun 8 Bulan Penjara
"Dalam setiap materi soal para petugas pelayanan khusus yang telah tersertifikasi BNSP tersebut memberikan pendampingan yang maksimal, setelah para keluarga korban kanjuruhan tersebut lulus uji teori, mereka diarahkan untuk menuju lapangan uji praktek dengan sistem e-drive," ucapnya.
Lebih lanjut, Agnis menambahkan, dengan penuh semangat para anggota polantas memberikan coaching clinic atau pembelajaran mengenai trek uji praktek, kiat dalam menguasai kendaraan baik roda dua dan roda empat di berbagai medan, dengan simulasi diberbagai model trek lapangan.
"Para keluarga korban Kanjuruhan tersebut diberikan waktu yang leluasa dalam melatih diri hingga siap dalam pelaksanaan uji sebenarnya, dan terbukti dapat lulus dan lolos dalam uji pemohon SIM," tambah dia.
Follow Berita Okezone di Google News