JAMBI – Kasus kecelakaan mobil dinas Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berbuntut panjang. Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi terancam dinonaktifkan akibat insiden itu.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kecelakaan mobil dinas tersebut.
BACA JUGA: Satlantas Polresta Jambi Periksa Kasus Kecelakaan Mobil Camry Pelat Merah, Tidak Ada SIM
"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan. Insha Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan," tegasnya, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil Saat Terlibat Kecelakaan, Ternyata Ini Faktanya
Gubernur juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan penggantinya. "Mudah-mudahan Senin sudah ada Plt Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi," lanjutnya.
Edi menegaskan, bahwa yang terlibat ataupun yang mengendarai mobil tersebut bukan anak dari pimpinan maupun dewan di DPRD Provinsi Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polresta Jambi, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah pelajar SMA di Kota Jambi.
Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun.
"Saya tegaskan, bahwa itu bukanlah anaknya pimpinan atau anggota DPRD, tetapi itu anak dari kasubag rumah tangga dan aset. Sekali lagi saya katakan itu, supaya clear. Karena berita yang berkembang itu adalah anak dari anggota DPRD. Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.
(Susi Susanti)