JAMBI – Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi terus mendapat perhatian publik.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil dinas di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Pelajar SMA dan Penumpangnya Wanita Bugil
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Pengemudi dan Penumpang Masih Dirawat
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.
"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," katanya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.
Follow Berita Okezone di Google News