Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," ujarnya, Minggu 5 Februari 2023.
Para korban, kata Andri, akan dimintai keterangan. "Tambahan 6 korban ini akan dimintai keterangan Minggu depan," ujar Andri.
5. Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Usai melakukan pemeriksaan para korban pelecehan seksual anak, polisi resmi menetapkan YN sebagai tersangka.
Saat ini, YN juga dilakukan penahanan. Polisi menggelar olah TKP, dan tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.