Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Dito Mahendra Digali Keterangannya soal Pencucian Uang Nurhadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |10:25 WIB
Diperiksa KPK, Dito Mahendra Digali Keterangannya soal Pencucian Uang Nurhadi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha, Dito Mahendra S memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/2/2023). Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dito Mahendra telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pagi ini. Penyidik bakal menggali keterangan Dito terkait pencucian uang Nurhadi.

"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA:Dicari KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Nurhadi 

Kendati demikian, Ali tak menjelaskan detail hal apa yang akan didalami dari Dito Mahendra. Namun, diduga KPK tengah menelusuri aset hasil pencucian uang Nurhadi.

"Kami akan sampaikan perkembangannya," katanya.

Nama Dito Mahendra sempat seliweran di muka publik. Namun, bukan terkait kasus Nurhadi, melainkan perseteruannya dengan Nikita Mirzani.

BACA JUGA:KPK Usut TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Eddy Sindoro 

Dito merupakan orang yang menjebloskan Nikita Mirzani ke tahanan atas kasus pencemaran nama baik. Meski, dirinya tak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Kejaksaan Negeri Serang pun melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Dito bukan hanya mangkir di kasus Nikita Mirzani. Namun, di kasus Nurhadri, dirinya juga kerap mangkir pemeriksaan KPK.

Bahkan, Dito tercatat tiga kali mangkir. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.

Padahal, keterangan Dito diperlukan KPK untuk penyidikan Nurhadi. Sebab, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan.

KPK telah menetapkan tersangka, salah satunya disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nurhadi diduga menerma suap berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini, KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement