JAMBI - Suami dan mertua mama muda YS (25) tersangka pelecehan terhadap 17 anak masih terus diperiksa Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, suami YS berinisial AF dan mertua tersangka berinisial EV.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Andri, Senin (6/2/2023).
Andri mengatakan, dari hasil keterangan keduanya didapati fakta perilaku menyimpang tersangka.
Baca juga: Mama Muda Cabuli 17 Anak di Jambi Bakal Diperiksa Kejiwaan
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang. Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," ucap Andri.
Tak hanya itu, tersangka selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun jika tidak ‘dilayani’.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. (Mengancam) akan mencincang dan membunuh anaknya," tukasnya.
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)