“Dengan tumbuhnya kesadaran hukum dari masyarakat menandakan kepercayaan dan keeratan hubungan TNI dengan rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” sambungnya.
HA pemilik senjata rakitan mengaku lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI. Dia sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata tanpa dokumen yang sah.
“Sa pu rasa lega bapa, telah serahkan senjata ini, sa su percaya kepada TNI yang akan selalu jaga dan amankan kami,” tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)