Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |16:25 WIB
Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan
Presiden Jokowi/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU)  Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan.

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar rancangan pembatasan transaksi uang kartal untuk segera dimulai pembahasannya.

 BACA JUGA:Foto-Foto Panglima TNI Dampingi Maruf Amin Berikan Kuliah Umum di AAL

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera di undangkan. Dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement