Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |16:25 WIB
Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Diundangkan
Presiden Jokowi/Foto: MPI
A
A
A

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

 BACA JUGA:Aksinya Ketahuan, Maling Motor di Bogor Babak Belur Dihajar Warga

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement