Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |18:28 WIB
 Jaksa Agung Sebut Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang
Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.

 BACA JUGA: Aset First Travel Akan Dikembalikan ke Jamaah, Korban : Alhamdulillah Ini Mukjizat

Diketahui, upaya Peninjuan Kembali (PK) yang dilakukan 63 ribu jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement