Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |13:43 WIB
Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor
Mobil dinas Polri tabrak pemotor di Jaktim (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengusut peristiwa mobil Fortuner berpelat nomor dinas dari kepolisian yang menerobos lampu merah.

Mobil tersebut viral lantaran menerobos busway atau jalur bus Transjakarta, lampu merah hingga menabrak pengndara motor di Jakarta Timur.

Mobil dinas Polri itu disebutkan masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju Pramuka dan saat di lampu merah Stadion Velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor.

Baca juga:Pemotor yang Ditabrak Fortuner Plat Dinas Polisi Kondisinya Terluka

Saat ini polisi mengatakan bahwa pelat nomor tersebut asli dan sedang dilakukan pendalaman.

"Pelatnya, pelat polisi, tapi sedang kita dalami pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Edy menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi tersebut.

"Masih didalami," jelasnya.

Baca juga: Fortuner Plat Merah Dinas Polisi Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pengendara Motor

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement