Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy mengatakan, Bripda HS ternyata adalah polisi yang bermasalah. Namun dia enggan memberi tahu apa kesalahan lain Bripda HS.
"Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Saat ini, polisi masih mendalami adanya kasus tersebut. Sementara tersangka HS sendiri kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.