Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Praktik Pinjam Bendera Perusahaan untuk Garap Proyek di Papua

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |09:27 WIB
KPK Bongkar Praktik Pinjam Bendera Perusahaan untuk Garap Proyek di Papua
KPK (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pengerjaan proyek infrastruktur di Papua. Diduga, ada praktik "pinjam bendera" perusahaan konstruksi swasta PT Aiwondeni Permai untuk pengerjaan proyek di Papua.

Dugaan adanya praktik curang tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh KPK ke perwakilan PT Aiwondeni Permai, Farida Lilita Row. KPK mendalami pengetahuan Farida soal peminjaman bendera PT Aiwondeni Permai dalam proyek Pemprov Papua.

"Farida Lilita Row (PT. Aiwondeni Permai), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan dalam mengikuti proyek di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, ia menjelaskan, 7 saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka adalah Petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura, Geraldo Da Rosario Semi; Direktur PT Papua Karya Mandiri, Frans Irwanto Sarasak.

Kemudian, PT Cahaya Rante Tondon, Justina Kmur; perwakilan CV Skylander, Septinus Mampor; perwakilan CV Yehoya Jireh, Jan Erens Aninam; perwakilan PT Papua Mekar Abadi, Daniel RR Wambrauw; serta pihak swasta, Moch Safroni.

"Para saksi tidak hadir dan masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement