Kebijakan ERP tercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900.
Kebijakan ERP ini diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota. Di mana kebijakan ERP saat ini tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soal ERP selalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(Widi Agustian)