Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Duplik

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |10:17 WIB
Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Duplik
Hendra Kurniawan. (Foto: MPI)
A
A
A

Ketiga terdakwa tersebut dituntut Jaksa telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatura dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement