Ketut menambahkan, alasan Jhonny tidak menghadiri panggilan Kejagung dikarenakan ia tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional di Medan bersama beberapa pejabat negeri.
Alasan lainnya, ia juga akan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI terkait RUU perubahan kedua UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kendati demikian, Jhonny tengah memastikan kehadirannya ke Kejagung pada Selasa 14 Februari mendatang. "Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," pungkasnya.
(Nanda Aria)