Di persidangan Rabu kemarin dikatakan pihak tergugat merasa telah dirugikan atas komentar Dian di Facebook miliknya. Dari komentar itu disebut DA bisnis rental mobil yang dijalankannya bangkrut.
"Nyatanya rental mobil milik dia itu kendaraannya milik orang lain semua. Kalau dia bilang bangkrut, sebenarnya yang punya mobil yang bangkrut karena dijanjikan angsuran tapi ternyata tidak ada pembayaran sama sekali," kata Dian.
Dian mengungkapkan, kalau sebelumnya BA dan DA pernah terjerat kasus penggelapan pada 2020. Bahkan, DA sempat ditahan selam seminggu di Polsek Wonosari.
Menurut Dian, salah satu korbannya adalah tetangga DA sendiri di Ngebruk yang menyerahkan tiga mobilnya. Kejadian itu membuat tetangga DA dikejar-kejar leasing.
"Karena konsepnya dia itu bisnisnya dengan meminta orang mengkredit mobil, lalu dijanjikan dia yang membayar kreditnya dan ada lebihnya. Siapa yang tidak tertarik itu, sehingga orang-orang sampai mengajak saudaranya untuk berinvestasi pada BA yang merupakan suami DA," pungkasnya.
(Arief Setyadi )