BANYUASIN - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang warga terduga teroris di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga tersebut diduga masuk dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Diketahui, warga yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror tersebut bernama Joniyanto (36), yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Srigading I, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Dua Anggota Geng Motor Ditembak Polisi
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap Joniyanto itu merupakan bagian dari penangkapan teroris jaringan JI di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Sumsel.
Setidaknya, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga lainnya berinisial IR, LS, AF, AS dan AT alias B, yang ditangkap di Jakarta, Lampung, dan Cirebon.
BACA JUGA:Resmikan Terminal Amplas dan Tanjung Pinggir Medan, Ini Harapan Jokowi
Camat Talang Kelapa Banyuasin, Salinan, saat dihubungi mengaku baru mengetahui bila di wilayahnya ada seseorang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror karena diduga terlibat jaringan teroris JI.