“Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya sinergitas dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual,” lebih lanjut kata Yasonna dengan tegas.
Selanjutnya pada sesi Plenary II Bali Process berfokus pada masa depan. Pada sesi ini, Yasonna selaku Pimpinan Delegasi dari Indonesia menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan.
Selanjutnya menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui Pokja secara inklusif dan kreatif, dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process, termasuk di dalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi.
Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.
Pada pertemuan forum Bali Process 2023, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna yang didampingi langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya, yaitu Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan.