BOGOR - Maling beraksi di minimarket wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus pencurian tersebut dalam penyelidikan polisi.
Menurut Kapolsek Ciampea Komlol Beben, aksi pencurian itu baru diketahui karyawan minimarket sekira pukul 04.00 WIB. Saksi mengetahuinya saat akan membuka minimarket, melihat pintu luar sudah dalam kondisi terbuka.
"Baru diketahui karyawan yang membuka toko," kata Beben dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
BACA JUGA: Parah! Oknum Polisi dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Rel Kereta Api
Polisi langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Kawanan maling itu ternyata masuk dengan merusak gembok dan pintu besi depan minimarket.