Korban saat ini hanya bisa terbaring lemah di atas ranjang tempat tidur dan mengalami luka bakar di tubuh dan leher hampir 50 persen akibat cair asam sulvat atau cuka parah.
Dengan adanya kejadian tersebut, istri dan keluarga korban kemirin sore sudah membuat laporan ke kantor polisi.
Pihak keluarga berharap, Polres Musi Rawas segera menangkap pelaku penyiraman air keras.
(Arief Setyadi )