Orang tua korban kemudian mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada korban, selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres OKU Selatan.
"Setelah penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, tersangka kami amankan dari tempat tinggalnya dan tanpa ada perlawanan," katanya.
Sementara itu, Matdin mengaku terlanjur nafsu melihat korban hingga nekat melakukan pemerkosaan itu di warungnya. Terlebih saat itu dalam kondisi sepi.
"Saya telanjur nafsu hingga khilaf saat melihat korban," pungkasnya.
(Awaludin)