Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis, Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |08:39 WIB
Jelang Vonis, Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (13/2/2023). Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang vonis.

Dari pantauan MPI di lapangan, Ferdy Sambo menumpangi mobil tahanan tiba sekitar pukul 8.30 WIB.

Dia menggenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Ferdy Sambo langsung berjalan ke ruang tahanan sementara.

Dengan tangan terborgol, ia melenggang masuk ke ruang tahanan. Ia pun mendapat pengawalan ketat dari petugas Brimob dan aparat kepolisian

Tak ada sepatah kata yang ia lontarkan kepada awak media.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Arus Lalin di PN Jaksel Ramai lancar

Diketahui, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga dan Poster

Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.

Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement