Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Dihukum Berat, Ibu Brigadir J: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |10:28 WIB
Minta Dihukum Berat, Ibu Brigadir J: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan!
Rosti Simanjuntak/Foto: MNC Portal
A
A
A

"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya.

Dia meminta agar Putri bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement