Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Dihukum Berat, Ibu Brigadir J: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |10:28 WIB
Minta Dihukum Berat, Ibu Brigadir J: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan!
Rosti Simanjuntak/Foto: MNC Portal
A
A
A

"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya.

Dia meminta agar Putri bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement