Sebelum, masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri enggan menanggapi vonis mati yang dijatuhkan kepada suaminya, Ferdi Sambo.
Tampak Putri terus diam saat sejumlah awak media memintanya menanggapi vonis mati tersebut. Ia terus menundukkan kepalanya. Para awak media pun hanya berhasil mengabadikan gambarnya sebelum memasuki ruang persidangan.
Diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.