Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Tuding Hakim dalam Tekanan saat Bacakan Vonis Mati Sambo

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |18:58 WIB
Pengacara Tuding Hakim dalam Tekanan saat Bacakan Vonis Mati Sambo
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis/Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A
 

JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengomentari jalannya sidang vonis terhadap kliennya. Ia menuding, Majelis Hakim PN Jaksel yang memvonis mati kliennya berada dalam tekanan.

“Kami melihat hakim dalam tekanan juga. Jadi kita lihat saja nanti, belum terima pertimbangan yang lengkap seperti apa,” ujar Arman di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

 BACA JUGA:Pengacara Korban Pengendara Fortuner Arogan Harap Pelaku Tak Hanya Dikenakan Pasal Pengrusakan

Meski ia menaruh curiga, namun Arman enggan membeberkan tekanan apa yang ia lihat di wajah Hakim. Menurutnya, Hakim menuntut tanpa berdasarkan fakta di persidangan.

“Karenakan saya cuma menilai saja. Menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan. Semua berdasarkan asumsi,” imbuhnya.

 BACA JUGA:Banjir Parah Kepung Makassar, Jalan Tol bak Sungai Warga pun Kalang Kabut

“Ya banyak lah, nanti kalo detailnya ya, saya mau sidang dulu,” sambungnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman mati terhadap Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dinyatakan terbukti bersalah terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement