Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ibunda Brigadir J: Ini Mukjizat Tuhan!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |01:26 WIB
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ibunda Brigadir J: Ini Mukjizat Tuhan!
Rosti Simanjuntak memeluk foto anaknya, Brigadir J saat hakim membacakan vonis. (Foto: MPI)
A
A
A

Rosti menambahkan, tuduhan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual pada Putri sejatinya hanyalah skenario yang telah diatur Sambo dan Putri. Semua itu hanya dalih agar mereka bisa lari dari tanggung jawab menghabisi nyawa anak tercintanya itu.

"Tidak ada, di situ itu adalah skenario-skenario, mereka berdalih agar mereka lari dari pertangungjawaban pembunuhan berencana yang mereka persiapkan dari awal," ucap dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement