JAKARTA - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap tidak ada lagi korban seperti anaknya yang dibunuh secara keji dan biadab. Baginya, hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi adalah bentuk keadilan yang ditegakkan.
Khusus untuk Putri, Rosti berharap tidak ada lagi ‘perempuan yang suka memfitnah atau memberikan cerita atau informasi kepada suaminya melakukan kejahatan’.
“Jangan ada lagi Yosua-Yosua lagi yang terbunuh secara keji dan biadab di negara kita," ujar Rosti, Senin (13/2/2023).
