Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |05:43 WIB
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf dalam sebuah persidangan. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), dan Ricky Rizal.

Sementara itu, pada sidang Senin 13 Februari 2023, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Adapun agenda sidang vonis Bharada E dilaksanakan pada Rabu 15 Februari 2023.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement