Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Beri Hormat ke Hakim

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |15:53 WIB
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Beri Hormat ke Hakim
Ricky Rizal membungkukkan badannya memberi hormat kepada hakim. (MPI/Riana Rizkia)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, vonis Ricky Rizal ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Ricky Rizal dengan pidana penjara 8 tahun.

Ricky diyakini turut serta membantu rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ricky juga berperan mengawasi korban agar tidak melarikan diri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement