Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Itulah yang Terbaik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |16:10 WIB
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Itulah yang Terbaik
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (MPI/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

Hakim menyatakan Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo berupa pidana penjara 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement