Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Brigadir J: Kami Geram Kuat Maruf Tiap Sidang Dibuat Becanda, Kayak Mainan

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |18:50 WIB
Keluarga Brigadir J: Kami Geram Kuat Maruf Tiap Sidang Dibuat Becanda, Kayak Mainan
A
A
A

MUAROJAMBI - Aksi nyeleneh seperti memberikan tanda cinta ke penonton, yang dilakukan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dalam setiap persidangan membuat keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menjadi geram.

"Keluarga juga geram melihat setiap persidangan dibuat percandaan, kaya mainan. Sedangkan hati keluarga sudah hancur," kata Tante mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosalin Simanjuntak, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan. "Iya, dia (KM) terlihat santai-santai saja di persidangan, kaya tidak ada beban".

"Malah kita lihat (Kuat Ma'ruf) terpuaskan melihat anak kami (Brigadir J) meninggal," tukas Rosalin.

Karena itu, dirinya heran dengan sikap Kuat Ma'ruf yang terlihat tidak ada beban sama sekali.

"Jadi, dia kita lihat dihukum berat senyum-senyum saja. Memang tidak ada beban, merasa puas melihat almarhum meninggal," tuturnya.

Sebelumnya, Rosalin Simanjuntak mengaku puas dengan vonis hakim kepada Kuat Ma'ruf yang divonis dua kali lipat dari tuntutan semula 8 tahun menjadi 15 tahun penjara.

"Keluarga sudah puas, kemarin Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU, tapi oleh Pak Hakim, tadi divonis dua kali lipat menjadi 15 tahun," ujarnya.

Menurutnya, ini kejelian hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

"Hakim luar biasa, kami sangat mengapresiasi kepada hakim yang jeli memberikan vonis kepada Kuat Ma'ruf," tandas Rosalin.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement