Dikatakannya, pembangunan yang paling efektif dimulai desa. Anggaran yang dialokasikan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Wakil Ketua DPR RI ini mencatat ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa. Pertama, pemerintah desa harus mampu menggunakan alokasi anggaran desa secara akuntabel. Kedua, pelaksanaan pembangunan desa harus mengedepankan partisipasi masyarakat. Ketiga, harus ada sistem kontrol yang berjalan secara efektif di desa.
"Selama 6 tahun Alokasi Dana Desa ini, para kepala desa mulai belajar dengan baik dan terlaksana dengan baik. Tiga syarat itu yang perlu dipersiapkan sehingga kalau benar saya diamanati memimin Republik ini, saya akan melaksanakan sepenuhnya aspirasi pembangunnan yang berpusat dari desa," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )