Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya hingga 10 Kali

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |16:41 WIB
Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya hingga 10 Kali
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LIMAPULUH KOTA – Pria berinisial RD (23), warga Kabupaten Limapuluh Kota ditangkap polisi. RD ditangkap setelah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun hingga 10 kali.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Limapuluh Kota, AKP Elvis Susilo, korban merupakan tetangga pelaku.

"Aksi bejatnya telah dilakukan sejak bulan Desember 2022 di kediaman pelaku. Total sudah 10 kali korban dicabuli, hubungan keduanya ini adalah tetangga," ujar, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA: RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal 

Penangkapan RD berdasarkan LP/B/14/II/2023/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2023. Polisi sendiri baru menerima laporan terkait dugaan pencabulan.

"Sejauh ini baru satu korban, namun kami masih tetap mencari tahu sudah sejauh mana dan berapa lama dia melakukan aksi keji tersebut," tuturnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Limapuluh Kota. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan melibatkan unsur dari instansi terkait untuk pemulihan mental dan psikologis korban.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement