Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ditemani Keluarga, Bharada E Hadapi Sidang Vonis di PN Jaksel

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |11:11 WIB
Tak Ditemani Keluarga, Bharada E Hadapi Sidang Vonis di PN Jaksel
Bharada E jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

Namun, Susilaningtyas sengaja hadir untuk menemani Bharada E. Pada sidang vonis ini, dirinya berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya, mengingat Bharada E merupakan justice collaborator.

"Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya," ucapnya.

BACA JUGA:Jelang Vonis Bharada E, Ini Komentar Ayah Brigadir J 

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU meyakini, Bharada E terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E dinilai JPU terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement