Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |12:09 WIB
 Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Sebanyak 1.039 personel gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI,l hingga TNI dan Polri, ikuti Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2023 di Plaza Monas, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain menyebar petugas gabungan ke 40 koridor jalan utama. Pihaknya, juga bakal menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.

"Biasanya terjadi parkir liar, dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Rabu (15/2/2023).

 BACA JUGA:Sepakat Damai, Polisi Redam Bentrok Pemuda Pancasila dan Forkabi karena Lahan Parkir

Syafrin menambahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian bakal menindak tegas para pelaku parkir liar baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.

"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tegasnya.

 BACA JUGA:Viral Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil: Diarahin Sama Tukang Parkir

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menambahkan, nantinya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar.

"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement