Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, dari operasi rutin yang dilakukannya, terdapat belasan kendaraan roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran parkir.
"Untuk yang kendaraan roda empat tadi kita derek lanjut ada juga yang dikempesin sebanyak 7 kendaraan roda empat," kata Harlem saat di lokasi, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA:Kasus Parkir Bakmi Tutupi Akses Warga Sempat Viral Berujung Damai
Dalam kegiatan ini, Harlem memastikan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin. Hal ini dilakukan supaya masyarakat atau pengendara kendaraan tidak melanggar aturan dan parkir sembarangan di bahu jalan.
"Jadi kita untuk penegakan hukum khususnya parkir liar udah rutin, kita lakukan dan itu juga tetap rutin kita lakukan setiap hari penegakan hukum," pungkasnya.
(Awaludin)