JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan segan mengusut dugaan aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, KPK masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, PPATK harus segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan. Kemudian, disampaikan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri," ujarnya Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Gandeng PPATK
Sehingga, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing. "Sebab, kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” imbuhnya.
Sahroni menegaskan, agar PPATK tidak hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik tanpa aksi lebih lanjut. PPATK, katanya, juga harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.
“Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut," ujar politikus Partai Nasdem itu.
"Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.