Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Divonis Ringan, Ibunda: Terima Kasih Pak Jokowi dan Pak Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |18:14 WIB
Bharada E Divonis Ringan, Ibunda: Terima Kasih Pak Jokowi dan Pak Kapolri
Ibunda Bharada E. (Foto: Puteranegara)
A
A
A

Rynecke dan suaminya Junus Lumiu baru selesai mengunjungi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri. Kunjungan dilakukan sehari setelah vonis dijatuhkan terhadap Richard pada Rabu 15 Februari 2023.

Sebagaimana diketahui, Bharada E dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement