Namun, RS malah memarahi korban hingga memukulnya dengan menggunakan kursi plastik pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dan kursinya hancur.
"Korban lalu ditolong saksi dan disuruh pulang. Korban lalu melaporkannya ke polisi, yang mana saat ini dugaan kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga itu tengah ditangani Unit PPA Polres Jaksel," katanya.
BACA JUGA:40 Santri Diperiksa Terkait Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1
Menurut Ade Ary, polisi akan mengecek lokasi dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta mencari terlapor. Sementara korban bakal dirujuk ke P2TP2A terkait dengan penanganan kondisi psikologis korban.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.