JAKARTA - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan pada kliennya itu. Pengacara berharap ada keadilan untuk orang yang sudah berani untuk menolak seorang jendral bintang 2, yakni Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, pengcara juga berharap hakim di Pengadilan Tinggi memiliki nurani agar kliennya tak dipidana sampai 13 tahun lamanya.
"Sudah didaftarkan bandingnya. Kalau eksekutor bisa serendah itu, harapan kami di banding hakim bisa melihat memakai hati nurani dan fakta persidangan, bukan opini publik lagi karena sistem hukum kita bukan sistem juri," ujar pengacara Ricky Rizal, Zena Dinda Defega saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Upaya banding itu ditempuh pihaknya untuk membela kliennya, yang dinilai mendapatkan putusan tak adil. Pasalnya, Ricky Rizal tak hanya tak terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, tapi juga menolak saat diperintah untuk menembak Brigadir J.
"Harus ada keadilan untuk orang yang sudah berani untuk menolak back up amankan, bahkan menolak seorang jendral bintang 2 untuk menembak korban," tuturnya.