JAKARTA - Bos Ayam Goreng di Bekasi, MM (29) tewas di tangan karyawannya sendiri yang berinisial HK (21) dan MA (14).
Kedua pelaku ini mengaku membunuh bosnya lantaran sakit hati dan dendam perihal gaji. Perlakuan korban itulah membuat kedua karyawannya merencanakan pembunuhan.
"Hari ketiga itu sudah mulai ada perencanaan. Karena itu tadi keterangan tersangka sakit hati, dikata-katain. Hari ketiga, keempat belum, hari ke lima baru eksekusi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Kompol Eko Barmula selaku Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka sait hati dengan perkataan korban terkait gaji yang diberikan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu hari masing-masing tersangka diberi uang makan sebesar Rp25 ribu.
Sementara dalam satu bulannya, mereka berdua digaji sebesar Rp1,25 juta. Namun, diduga pekerjaan yang dilakukan kedua tersangka ini tidak sesuai, korba kemudian mengatakan akan memotong gaji mereka menjadi Rp 1 juta.
"Setiap bulan dikasih gaji Rp 1,25 juta. Namun dalam perjalanannya cekcok kan itu. Pas lihat korban menyampaikan 'yasudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp 1 juta'," kata Beni
"Mungkin melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong bahwa 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp 1 juta saja,'" imbuhnya.
Kalimat tersebutlah yang membuat kedua tersangka sakit hati hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Korban pun meninggal di tangan kedua pelaku setelah dipukul elpiji 3 Kg sebanyak 10 kali.
Wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh karyawannya. Polisi mengungkap kedua tersangka memukul korban dengan tabung gas sebanyak 10 kali.
Pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali di bagian kepala dengan tabung gas.
"Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak satu kali," kata Hengki.
Saat itu korban berteriak dan mencoba melawan. HK pun lantas memanggil tersangka MA untuk membantu mengeksekusi korban.
MA memukul badan korban dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegang kakinya. Setelah itu, HK pun memukulkan gas tersebut ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
"Tersangka HK memerintahkan anak MA untuk memegangi kaki korban. Selanjutnya tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," ujarnya.
(Natalia Bulan)