Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan LPSK Tugaskan Anggota Wanitanya Kawal Bharada E di Persidangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |02:15 WIB
Ini Alasan LPSK Tugaskan Anggota Wanitanya Kawal Bharada E di Persidangan
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Bahkan, sebelum sidang ditutup, terlihat seorang petugas LPSK ingin menarik Richard untuk mengamankannya. Sementara petugas yang lain, masih bersikap siaga untuk mengantisipasi pengunjung yang hendak masuk untuk menghampiri Richard.

Memang, di belakang pagar pembatas terlihat sejumlah awak media dan para Fans Eliezer tengah berdiri. Para fans, hendak bersorai setelah majelis hakim menjatuhkan vonis.

Setelah Hakim Wahyu menutup sidang, lebih dari dua orang petugas LPSK langsung memeluk Richard untuk mengamankan eks ajudan Ferdy Sambo itu. Mereka berjalan ke arah kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement