Sementara itu, Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Abdillah menjelaskan pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Zaini mengungkapkan, anggotanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni kain dan tali yang digunakan pelaku untuk membekap mulut korban. Selain itu ada sebilah pisau dan jaket yang dikenakan oleh pelaku," terang Zaini.
Saat ini, jenazah F telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Meski Zaini telah menyampaikan adanya luka tusuk yang banyak dari tubuh korban, ia mengatakan perlu menunggu hasil visum.
"Korban mengalami banyak sekali luka tusuk, yakni di kaki, di paha, di leher dan di punggung belakang. Korban juga didapati ada luka di sejumlah anggota tubuhnya," katanya.
"Hasil lengkapnya itu akan dilakukan visum," ucap Zaini.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.