Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Lukas Enembe, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |03:35 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Saat ini, penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"KPK terus kembangkan. Kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Namun, Ali tidak berbicara banyak soal sosok yang dikaitkan sebagai tersangka baru. Ia menerangkan, KPK telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE," ujarnya.

 BACA JUGA:Mahfud MD : Papua Lebih Tenang Usai Lukas Enembe Ditangkap

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Keduanya yakni, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement