JAKARTA - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku tertarik menjual 'barang haram' atau narkoba karena berasal dari Jenderal Bintang Dua.
Kasranto pun akhirnya mau menerima tawaran Linda Pujiastuti alias Anita untuk menjual narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA: Ungkap Dua Kasus Narkoba, Bareskrim Amankan 220 Kilogram Sabu dan 750 Butir Ekstasi
"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau ga?'," kata Kasranto kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Barat.
BACA JUGA: Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs
Kemudian, Linda mengatakan barang tersebut berasal dari seorang jenderal yang bertugas di Padang, Sumatera Barat. Mendengar jawaban itu, Kasranto mengaku tertarik dan bersedia mencarikan pembeli.
Dalam persidangan itu terungkap pada sekitar Oktober 2022, Kasranto menerima pesan WhatsApp dari Linda bahwa barang narkotika sabu seberat 1 kilogram sudah tiba di Jakarta.
BACA SELENGKAPNYA: Ini Alasan Mantan Kapolsek Kalibaru Ngaku Tertarik Jual Sabu: Barangnya dari Jenderal
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.