JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta guna mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018 sampai 2019.
Adapun dua anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipanggil KPK di antaranya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Cinta Mega, dan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, Santoso. Sementara itu, seorang lainnya dari pihak swasta, Donald Saquarella.
Ketiganya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Dalami Kasus Suap Hakim Agung, Ini Daftar Saksi yang Dipanggil KPK Hari Ini
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut. Kendati demikian, KPK sebelumnya sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini. Salah satu lokasi yang digeledah dikabarkan adalah ruang kerja Cinta Mega.
Baca juga: Kasus Suap Perkara, KPK Panggil Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.