Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis, Emosi Surya Darmadi Meledak Mengaku Dipaksa Cabut Praperadilan!

Belanita Puspita , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |13:01 WIB
Jelang Vonis, Emosi Surya Darmadi Meledak Mengaku Dipaksa Cabut Praperadilan!
Surya Darmadi (Foto: Belanita Puspita)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa mantan Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng akan menjalani sidang putusan atau vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (23/2/2023).

Surya Darmadi hadir di persidangan dengan tim kuasa hukumnya untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim. Ia langsung menyapa awak media saat tiba di ruang sidang Hatta Ali.

BACA JUGA: Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi Merasa Dikriminalisasi

Surya mengaku merasa ditekan karena pernah diminta mencabut gugatan praperadilan yang diajukan ke pengadilan.

"Tolong disebarkan ya bahwa saya dipaksa untuk cabut praperadilan pada tahun lalu bulan Agustus. Kalau enggak ikut praperadilan, selesai semua. Itu kan bukti peradilan kalau peradilan kan hari ini saya nggak gini, sama aja kaya dihukum mati," ujra Surya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Surya Darmadi juga sempat melemparkan kertas di muka sidang. Namun, kertas apa yang dibuang masih belum diketahui.

BACA JUGA:Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi Protes 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement